Allah telah menitipkan kepada
seluruh hambanya beberapa harta bukan untuk pamer, akan tetapi untk di syukuri
dengan cara mentasyarufkannya kejalan yang diridhoi oleh Allah SWT.
Kekayaan harta juga merupakan sebuah
kenikmatan dari Allah SWT yang dititipkan kepada hambanya untuk dijadikan
jembatan menuju kehidupan yang abadi.
Kekayaan harta dapat
dijadikan jembatan menuju kehidupan abadi dengan cara saling menolong sesama
manusia, mentasyarufkannya kemasjid-masjid, menshodaqohkannya kepada
fakir-miskin dan kepada anak-anak yatim serta orang-orang ataupun tetangga yang
membutuhkan.
Dengan kekayaan harta
yang barokah dan dishodaqohkan dengan ikhlas dan menyadari bahwa harta dan
semuanya hanyalah titipan dari Allah SWT, maka harta tersebut dapat menolong
orang tersebut karena shodaqoh jariyah tidak akan putus meskipun orangnya sudah
di kebumikan (meninggal dunia) sesuai dengan hadits Nabi Muhammad SAW yang
berbunyi :
إذا مات ابن أدام إنقطع عمله إلاّ من ثلاث :
صدقة جارية أو علم ينتفع به أو ولد صالح يدعوا له
Artinya : jika anak
adam meninggal dunia semua amal ibadahnya akan putus kecuali tiga perkara yakni
shodaqoh jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak sholih yang mendo’akannya.
Hadits diatas
menerangkan bahwa semua amal yang dilakuakan oleh anak adam pasti akan putus
kecuali tiga perkara yakni : Shodaqoh Jariyah, Ilmu yang bermanfaat, dan Anak sholih
yang mendo’akannya.
Shodaqoh merupakan amal
yang bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja baik di waktu siang atau malam
baik dalam keadaan senang maupun susah. Maka shodaqohkan harta yang dititipkan
oleh Allah SWT karena didalam harta yang allah titipkan itu terdapat hartanya
orang lain yang tak terasa dilupakan oleh orang yang dititipi.
Memang setelah mendapatkan
harta terkadang lupa akan hak-hak tetangga maupun orang yang membutuhkannya,
dan hak-hak masjid yang harus diberikan kepadanya. Maka sisikanlah sebagian
harta yang didapat 2,5% dari harta perolehan dan itulah bukan hak yang harus
dihabiskan. Allah telah berfirman dalam Al-qur’an yang berbunyi :
þ’Îûur öNÎgÏ9ºuqøBr& A,ym È@ͬ!$¡¡=Ïj9 ÏQrãóspRùQ$#ur ÇÊÒÈ
Artinya : “dan pada
harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang
tidak mendapat bagian”. (QS. Adzaryat : 19)
Mengapa Allah menitipkan
hartanya orang lain kepada hambanya? Itulah bentuk hablummunannas yang Allah
ciptakan agar saling tolong menolong dan ingat antar sesamanya. Dan itu juga
merupakan perintah allah untuk menafkahkan harta yang dimiliki. Allah juga
berfirman dalam surat Al-baqarah ayat 267 yang berbunyi :
$yg•ƒr'¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#þqãZtB#uä (#qà)ÏÿRr& `ÏB ÏM»t6ÍhŠsÛ $tB óOçFö;|¡Ÿ2 !$£JÏBur $oYô_t÷zr& Nä3s9 z`ÏiB ÇÚö‘F{$# ( Ÿwur (#qßJ£Ju‹s? y]ŠÎ7y‚ø9$# çm÷ZÏB tbqà)ÏÿYè? NçGó¡s9ur ÏmƒÉ‹Ï{$t«Î/ HwÎ) br& (#qàÒÏJøóè? Ïm‹Ïù 4 (#þqßJn=ôã$#ur ¨br& ©!$# ;ÓÍ_xî ÏJym ÇËÏÐÈ
Artinya : “Hai
orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil
usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi
untuk kamu. dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan
daripadanya, Padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan
memincingkan mata terhadapnya. dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha
Terpuji”.